Menghitung upah lembur sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pemilik bisnis maupun tim personalia. Jika dilakukan secara manual, risiko kesalahan input angka sangatlah tinggi dan bisa memicu ketidakpuasan tim. Padahal, cara mudah hitung lembur karyawan sudah diatur secara jelas dalam regulasi terbaru agar memberikan keadilan bagi semua pihak.
Dasar hukum yang digunakan adalah UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta aturan turunannya dalam PP No. 35 Tahun 2021. Mari kita pahami langkah langkah perhitungannya!
Langkah Pertama: Tentukan Upah Per Jam
Sebelum menghitung total uang lembur, kamu wajib mengetahui nilai upah per jam dari karyawan tersebut. Sesuai ketentuan pemerintah, rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
Upah Per Jam = 1/173 x Upah Sebulan
Upah sebulan yang dimaksud di sini terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Angka 173 merupakan rata rata jam kerja karyawan dalam satu bulan yang sudah menjadi standar baku secara nasional.
Langkah Kedua: Terapkan Pengali Lembur Hari Kerja
Setelah mendapatkan angka upah per jam, kamu bisa menerapkan ketentuan pengali lembur pada hari kerja biasa. Berikut adalah skema pengali yang berlaku secara sah:
-
Jam Kerja Lembur Pertama: Karyawan berhak mendapatkan upah sebesar 1,5 x Upah Per Jam.
-
Jam Kerja Lembur Kedua dan Seterusnya: Karyawan berhak mendapatkan upah sebesar 2 x Upah Per Jam.
Pastikan kamu mencatat durasi lembur setiap anggota tim dengan sangat teliti. Kesalahan kecil dalam pencatatan menit bisa berdampak besar pada total pengeluaran gaji bulanan perusahaan kamu.
Batasan Waktu Lembur yang Wajib Dipatuhi
Pemerintah juga menetapkan batasan waktu kerja lembur untuk menjaga kesehatan para pekerja. Berikut adalah aturan yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan:
-
Maksimal Lembur Harian: Paling lama 4 jam dalam satu hari kerja saja.
-
Total Lembur Mingguan: Akumulasi dalam satu minggu tidak boleh melebihi 18 jam.
-
Persetujuan Tim: Lembur harus didasarkan pada kesepakatan tertulis atau persetujuan digital antara atasan dan bawahan.
iPresens: Otomatisasi Hitung Lembur dalam Genggaman
Menghitung semua komponen di atas secara manual tentu sangat melelahkan dan membuang banyak waktu produktif kamu. iPresens hadir sebagai solusi cerdas untuk mengelola lembur secara otomatis dan akurat. Berikut adalah fitur unggulan yang akan mempermudah hidup kamu:
-
Automated Payroll Calculation: Sistem otomatis menghitung uang lembur berdasarkan rumus terbaru tanpa risiko kesalahan manusia.
-
Digital Overtime Approval: Karyawan bisa mengajukan lembur lewat aplikasi dan kamu cukup menyetujuinya secara seketika.
-
Real Time Compliance Monitoring: Pantau akumulasi jam lembur seluruh tim agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan undang undang.
-
Attendance and GPS Validation: Pastikan data lembur tetap valid dengan dukungan verifikasi wajah dan lokasi yang tidak dapat dimanipulasi.
Jadikan Bisnis Kamu Lebih Praktis dan Teratur
Sudah saatnya kamu meninggalkan metode lama yang penuh risiko dan beralih ke manajemen SDM yang lebih modern. iPresens siap menjadi mitra strategis kamu untuk menciptakan sistem kerja yang lebih transparan dan efisien. Buktikan sendiri transformasinya dengan memanfaatkan paket FREE PERUSAHAAN.
Kamu bisa menikmati akses demo gratis selama 2 bulan penuh untuk kapasitas hingga 50 karyawan. Biaya langganan selanjutnya sangat ekonomis mulai dari 45 ribu rupiah saja per bulan.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini, dan daftarkan perusahaanmu sekarang juga!







