Di tengah padatnya aktivitas kerja dan tuntutan produktivitas, memahami hak cuti menjadi hal yang sering terabaikan, padahal penting untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan mental. Sayangnya, banyak pekerja belum benar-benar memahami peraturan terbaru cuti tahunan 2025 yang kini mulai diberlakukan di berbagai perusahaan.
Ketidaktahuan ini dapat berakibat pada hilangnya hak cuti atau kesalahpahaman dengan pihak perusahaan. Agar Anda tidak lagi ragu saat mengajukan cuti, artikel ini akan membahas tuntas ketentuan terbaru yang perlu Anda ketahui dan pahami. Simak penjelasan berikut hingga tuntas agar Anda dapat memanfaatkan hak cuti secara maksimal tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
Peraturan Terbaru Cuti Tahunan 2025
Peraturan cuti tahunan terus mengalami penyesuaian seiring perubahan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Berikut ini adalah penjelasan mengenai peraturan terbaru cuti tahunan yang berlaku pada tahun 2025 yang perlu Anda ketahui.
1. Dasar Hukum
Ketentuan mengenai cuti tahunan diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pada Pasal 79 ayat (2) huruf c. Ketentuan ini masih berlaku dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut, hak atas cuti tahunan tetap dijamin, meskipun pengaturannya dapat disesuaikan melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Artinya, Anda tetap memiliki hak dasar atas cuti tahunan, namun implementasinya dapat bervariasi tergantung kebijakan internal perusahaan.
2. Hak Pekerja
Sebagai seorang pekerja, Anda memiliki hak atas cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja dalam satu tahun, asalkan telah menyelesaikan masa kerja selama 12 bulan secara terus-menerus di perusahaan yang sama. Beberapa perusahaan bahkan dapat menetapkan jumlah cuti tahunan yang lebih banyak, tergantung kebijakan yang tercantum dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Namun, penting untuk diingat bahwa hak cuti ini tidak boleh dikurangi dari ketentuan minimum yang diatur dalam undang-undang, kecuali ada kesepakatan yang sah dan tertulis antara pekerja dan pihak perusahaan.
3. Pelaksanaan Cuti
Pelaksanaan cuti tahunan biasanya perusahaan akan memberikan akumulasi cuti per bulan, misalnya satu hari cuti setiap bulannya, atau ada juga yang langsung memberikan hak cuti tahunan penuh setelah masa percobaan selesai.
Waktu pengajuan cuti umumnya disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan, sehingga Anda dianjurkan untuk mengajukan permohonan cuti jauh hari sebelumnya agar dapat disetujui. Jika tidak digunakan dalam periode yang telah ditentukan, cuti tahunan Anda bisa saja hangus atau dialihkan ke tahun berikutnya, tergantung pada kebijakan internal perusahaan yang berlaku.
4. Pengajuan dan Penolakan
Dalam praktik ketenagakerjaan, perusahaan memiliki hak untuk menetapkan kebijakan teknis terkait pengajuan cuti, termasuk ketentuan batas waktu pengajuan. Beberapa perusahaan, misalnya, mengharuskan karyawan mengajukan cuti minimal dua minggu sebelum tanggal pelaksanaannya.
Jika Anda mengajukan cuti secara mendadak dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, perusahaan memiliki dasar hukum untuk menolak permohonan tersebut.
Memahami peraturan cuti tahunan secara menyeluruh adalah langkah penting untuk melindungi hak Anda sebagai pekerja. Dengan memahami ketentuan terbaru yang berlaku di tahun 2025, Anda dapat merencanakan cuti secara lebih bijak. Pastikan Anda selalu mengikuti kebijakan yang berlaku di tempat kerja agar hak cuti tetap terjaga dan hubungan kerja berjalan harmonis.
Dukung kepastian hak cuti Anda dengan menggunakan aplikasi IPresens untuk mendapatkan kemudahan pengajuan cuti, absensi mobile berbasis GPS dan selfie, serta integrasi payroll otomatis yang mudah, akurat, dan realtime.
Tunggu apa lagi? Coba aplikasi IPresens sekarang juga!







